Kamis, 09 Juni 2011

METODE PEMAHAMAN HADIS

Oleh Suprizen, MA


I. Metode Mukhtalîf al-Hadîts
Apabila terdapat hadis-hadis maqbûl yang ikhtilâf, maka metode pemahaman dan penyelesaiannya adalah:
a) Melakukan kompromi (al-jam`u wa al-taufîq), yaitu menelusuri titik temu kandungan makna masing-masingnya sehingga maksud yang dituju oleh salah satu dengan yang lainnya dapat dikompromikan. Cara yang dilakukan adalah;
1. Penyelesaian berdasarkan kaedah ushûl, yaitu memahami hadis Rasûlullâh shallallâhu `alaihi wasallam dengan memperhatikan dan mempedomani ketentuan dan kaedah-kaedah ushûl terkait yang telah dirumuskan oleh para ulama.
2. Penyelesaian berdasarkan pemahaman kontesktual, yaitu memahami hadis-hadis Rasûlullâh shallallâhu `alaihi wasallam dengan memperhatikan dan mengkaji keterkaitannya dengan peristiwa atau situasi yang melatar belakangi munculnya hadis-hadis tersebut.
3. Penyelesaian berdasarkan korelatif, yaitu hadis-hadis yang mukhtalîf yang menyangkut satu masalah dikaji bersama hadis lain yang terkait, dengan memperhatikan keterkaitan makna antara satu dengan yang lainnya.
4. Penyelesaian berdasarkan takwil, yaitu menakwilkannya dari makna lahiriyah yang tampak bertentangan kepada makna yang lain sehingga pertentangan yang tampak tersebut dapat ditemukan titik temu atau pengompromiannya.
b) Penyelesaian dalam bentuk nasakh; yaitu mengkaji hadis-hadis yang tampaknya bertentangan yang tidak dapat dikompromikan, dengan mengkaji kronologi (perselangan waktu) munculnya, untuk kemudian dapat diketahui mana yang nasakh dan mana yang mansûkh.
c) Penyelesaian berdasarkan tarjîh; yaitu, membandingkan hadis-hadis yang tampak bertentangan, yang tidak bisa dikompromikan dan tidak pula terkait nâsikh dan mansûkh, dengan mengkaji lebih jauh hal-hal yang terkait dengan masing-msingnya agar dapat diketahui manakah sebenarnya diantara hadis-hadis tersebut yang lebih kuat atau yang lebih tinggi nilai hujjah-nya dibandingkan dengan yang lain, untuk selanjutnya depegang dan diamalkan yang kuat dan ditinggalkan yang lemah (lawannya). Hadis (dalil) yang lebih kuat disebut sebagai dalil yang râjih sedangkan yang lainnya (yang lemah) disebut marjûh.
d) Penyelesaian dalam bentuk tannawwu` al-`i`bâdat, yaitu hadis-hadis yang terkait masalah ibadah yang tampaknya mukhtalîf, yang selanjutnya diamalkan yang lebih utama adalah yang lebih tinggi kualitas hadisnya bukan berarti tidak mengamalkan.

II. Metode al-Maudhû`iy
a. Pengertian Metode al-Maudhû`iy
Metode al-maudhû`iy berasal dari dua kosa kata yaitu metode dan al-Maudhû`iy. Metode berasal dari bahasa Yunani “methodos” yang berarti “cara atau jalan”. Dalam bahasa Inggris kata ini diartikan dengan “method” dan dalam bahasa Arab diterjemahkan dengan thariqat dan manhaj. Dalam bahasa Indonesia kata tersebut mengandung arti: “cara yang teratur dan terfikir baik-baik untuk mencapai maksud (dalam ilmu pengetahuan dan sebagainya). “cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditentukan“ Jadi dapat disimpulkan bahwa metode adalah jalan atau cara melakukan atau membuat sesuatu dengan sistem dan melalui prosedur untuk memperoleh atau mencapai tujuan yang dimaksud.
Bila dikaitkan metode dengan studi terhadap hadis-hadis khususnya mengenai pemahaman hadis, maka dapat diartikan dengan “suatu cara kerja yang teratur dan tersistem dalam mencari makna dengan baik dalam rangka memudahkan pelaksanaannya. Dengan kata lain untuk mencapai pemahaman yang benar tentang pesan-pesan apa yang dimaksudkan dalam hadis-hadis Rasûlullâh shallallâhu `alaihi wasallam.
Sedangkan al-maudhû`iy (الموضوعى) berasal dari bahasa Arab, yaitu ism maf`ûl (kata kerja) وضع yang berarti masalah atau pokok perkataan. Dalam pemakaiannya dapat berarti mendahulukan, meletakan, menyatukan, memukul, menyusun atau mengarang, memasukan, membuka, dan melahirkan. Sedangkan huruf الياء diakhirnya adalah ya nisbah yaitu sesuatu yang di-nisbah-kan (dibangsakan) kepada pokok permasalahan. Dengan demikian, secara etimologi al-maudhû`iy adalah suatu tema pembahasan atau pokok pembicaraan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa pemahaman hadis dengan metode al-Maudhû`iy berarti suatu pemahaman terhadap hadis-hadis yang memiliki satu tema pembahasan dengan cara kerja yang tersistem dengan baik dan teratur dalam rangka memudahkan untuk mencapai pemahaman yang benar tentang apa yang dimaksudkan oleh hadis Rasûlullaâh shallallâhu `alaihi wasallam.
Metode pemahaman hadis secara al-maudhû`iy merupakan metode pemahaman yang baru terhadap hadis-hadis Rasûlullâh shallallâhu `alaihi wasallam. Para ulama hadis terdahulu dalam memahami hadis dapat diklafikasikan menjadi dua macam, yaitu: Metode pemahaman hadis tradisional yang terdiri dari :
a. Metode analisis, yaitu memahami hadis-hadis Rasûlullâh shallallâhu `alaihi wasallam dengan memaparkan segala aspek yang terkandung di dalam hadis-hadis yang dipahami serta menerangkan makna-makna yang tercakup di dalamnya.
b. Metode global, yaitu memahami hadis-hadis secara ringkas tetapi merepresentasikan makna literal hadis, dengan bahasa popular dan mudah dimengerti.
c. Metode kompratif, yaitu memahami hadis-hadis dan membandingkan hadis-hadis yang memiliki redaksi yang sama atau mirip dalam kasus yang sama atau memiliki redaksi yang berbeda dalam kasus yang sama, serta membandingkan berbagai pendapat ulama syarah dalam men-syarah hadis.
2. Metode pemahaman hadis moderen yang terdiri dari :
a. Pemahaman dengan pendekatan ilmiyah, yaitu memahami hadis dengan istilah ilmiyah yang terdapat dalam hadis dan mengeksplorasi berbagai ilmu dan pandangan filosofis yang dikandungnya.
b. Memahami dengan pendekatan filosofis, yaitu memahami hadis-hadis Rasûlullâh dengan membangun proposisi universal berdasarkan logika.
Dilihat dari sisi metodologis, pemahaman hadis dengan metode al-maudhû`iy merupakan pengembangan dari penyelesaian ikhtilâf al-Hadîts. Hanya saja, dalam metode al-maudhû`iy dalam pemahaman kasus atau tema tertentu melibatkan semua hadis yang setema atau berhubungan hadis. Kemudian, penyelesaian ikhtilâf al-hadîts, sesuai dengan namanya, hanya pada kasus-kasus yang memperlihatkan adanya perbedaan makna hadis. Sementara metode al-maudhû`iy lebih luas lagi, mencakup semua kasus yang tidak ada ikhtilâf di dalamnya. Ini dilakukan untuk menemukan makna substansial dari setiap kasus hadis yang dibahas dan di analisis.
b. Langkah-langkah Metode al-Maudhû`iy
Sebelum menentukan metode pemahaman hadis Rasûlullâh secara al-maudhû`iy atau tematik secara konkrit, maka dibutuhkan pendapat para ahli yang sudah merintis secara teoritis maupun praktis mengenai metode ini. Di antara para ahli yang sudah mulai menggunakan baik secara teoritis maupun secara praktis adalah: Yûsuf al-Qardhâwiy, Daniel Juned, Edi Safri, Buchari.
Menurut Yûsûf al-Qardhâwiy ada beberapa langkah untuk mengambil pemahaman hadis-hadis Rasûlullâh shallallâhu `alaihi wasallam yang baik dan yang benar yaitu:
1) Memahami Sesuai dengan petunjuk Al-qur’an.
2) Mengumpulkan hadis-hadis yang satu tema.
3) Menggunakan cara jam`u dan al-arjîh diantara hadis-hadis mukhtalîf.
4) Memahami hadis sesuai dengan latar belakang hadis tersebut, Situasi dan kondisinya, serta tujuan hadis tersebut disampaikan oleh Rasûlullâh shallallâhu `alaihi wasallam.
5) Menjelaskan antara sarana yang berubah dan tujuan yang tetap.
6) Membedakan antara yang hakikat dan majaz dalam pemahaman hadis-hadis Rasûlullâh shallallâhu `alaihi wasallam.
7) Membedakan antara yang ghaib dan yang nyata.
8) Memastikan makna istilah kata dalam hadis.
Langkah-langkah di atas tidak secara tegas dinyatakan oleh Yûsuf al-Qardhâwiy sebagai pemahaman hadis dengan metode al-maudhû`iy tetapi secara praktek dia telah melaksanakannya.
Sedangkan menurut Daniel Juned metode pemahaman hadis-hadis Rasûlullâh shallallâhu `alaihi wasallam dengan al-mahdhû`iy mencakup beberapa aspek utama yaitu:
1) mengiventarisasi hadis-hadis yang setema dan maqbûl (shahîh atau hasan) dari semua sumber atau kitab hadis yang ada.
2) menata hadis sejauh data yang ada dalam urutan sejarah wurûd-nya.
3) meneliti hadis-hadis yang mencantumkan rekaman asbâb al-Wurûd-nya.
4) menganalisis makna hadis dengan melibatkan seluruh teks dari semua riwayat yang ada.
5) jika dalam kasus yang diteliti terlihat adanya Ikhtilâf, maka pemahamannya dilakukan dengan menerapkan kaedah-kaedah ikhtilâf al-Hadis dengan mempertimbangkan riwayat yang ada dalam kasus yang dibahas.
Buchari M juga merumuskan langkah-langkah atau metode pemahaman hadis-hadis Rasûlullâh secara al-Mahdhû`iy (tematik) yaitu: Penghimpunan hadis-hadis tentang tema yang dipilih;
1) Penentuan orisinal hadis yang dijadikan sample (kritik eiditis);
2) Pemahaman makna hadis dengan meneliti; (a) komposisi tata bahasa hadis dan bentuk pengungkapannya; (b) korelasi konteks kemunculan hadis secata sosio-historis-psikologis dan (c) Pengambilan spirit atau pandangan hidup yang terkandung dalam keseluruhan teks hadis (kritik eiditas dan praksitas).
Dari beberapa langkah tentang metode pemahaman hadis-hadis Rasûlullâh shallallâhu `alaihi wasallam secara al-maudhû`iy (tematik) yang sudah dirumuskan oleh para ahli hadis di atas, agaknya perlu disimpulkan secara praktis tentang langkah-langkah yang dilakukan dalam metode al-maudhû`iy untuk memahami hadis-hadis Rasûlullâh shallallâhu `alaihi wasallam secara benar dan utuh. Langkah-langkahnya adalah :
1) Menentukan tema hadis yang akan dipahami kemudian dikumpulkan hadis-hadis tersebut secara menyeluruh.
2) Menentukan kualitas hadis dan menginventarisasi hadis-hadis yang maqbûl (shahîh dan hasan).
3) Mendata asbâb al-wurûd seluruh hadis-hadis yang akan dipahami dan mengklafikasikannya sesuai dengan urutan sejarah wurûd-nya.
4) Mendalami pemahaman makna hadis tersebut melalui tata bahasa hadis dan bentuk pengungkapannya yang disesuaikan dengan petunjuk Al-qur’an, korelasi konteks, kemuculan hadis secara sosio-historis-psikologis dan pemahaman ulama dengan berbagai pendekatan kaedah-kaedah yang ada seperti jam`u wa al-taufiq terhadap hadis-hadis yang mukhtalîf, penentaun muthlaq dan muqayyad, khusus `am serta diikuti pemahamannya dengan memperhatikan konteks situasi dan kondisi waktu atau zaman yang dilalui dengan tidak mengubah substansi atau maksud utama hadis-hadis tersebut disampikan oleh Rasûlullâh shallallâhu `alaihi wasallam. Wa Allâh A`lam.

DAFTAR KEPUSTAKAAN

Abû Yâsir al-Hasan Al-`Ilmiyy, (selanjutnya disebut Abû Yâsir), Fiqh al-Sunnah al-Nabawiyyah tt: ttp, t.th.

Abû `Abd Allâh Muhammad Ibn `Abd Allâh al-Naisabûriy (selanjutnya disebut al-Hâkim), naskah di-tahqîq oleh al-Sayyid Mu`azzam Husain, Ma`rifah `Ulûm al-Hadîts, Beirût: Dâr al-Kutub al`Ilmiyyah, 1977 H/ 1397 M, cet. Ke 2.

Ahmad Warson Munawir, al-Munawir Kamus Arab - Indonesia, (Surabaya: Pustaka Progressif, 1997.

Buchari M, Metode Pemahaman Hadis: Sebuah Kajian Hermeneutik, (Jakarta: Nuansa Madani, 1420 H/ 1999 M). Cet 1

Edi Safri, al-Imâm al-Syâfi`iy Metode Penyelesaian Hadis-hadis Mukhtalîf, (Padang: IAIN Press Imam Bonjol, 1999), cet 1.

Daniel Juned, Paradigma Studi Ilmu Hadis (Rekonstruksi Fiqh al-Hadis), (Banda Aceh: Citra Karya, t.th).

Fuad Hasan dan Koentjaraningrat, Beberapa Asas Metodologi Ilmiah, di Dalam Koentjaraningrat (Ed), Metodologi Penelitian Masyarakat, (Jakarta: Gramedia, 1977.

Ibn Manzhûr, Muhammad ibn Mukarram al-Afrîqiy al-Mishriy (disebut juga Ibn al-Manzhûr), Lisân al-‘Arab, Beirût: Dâr al-Shadr, tth, cet. Ke-I.

Al-Jamâl al-Dîn Al-Qasimiy, (selanjutnya disebut al-Qasimiy), Qawâ`id al-Tahdîts min Funûn Mushthalâh al-Hadîts, [t.t]: Isa al-Babiy al-Halabiy wa Syurakah, 1380 H/ 1961 M.

Nashruddin Baidan, Metode Penafsiran al-Qur`an; Kajian Kritis Terhadap Ayat-ayat yang Beredaksi Mirip, (Yokyakarta: Pustaka Pelajar, 2002.

Rusydi, Air Susu Ibu (ASI) dalam Perspektif Al-qur’an, (Padang: IAIN-IB Press, 2002), cet.1.

Tim Penyusun, Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1988), cet. Ke-1, h. 580-581 dan lihat, Poerwadarminta, Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1986), cet. Ke-9.

Yûsuf al-Qardhâwiy (disebut juga al-Qardhâwiy), Kayfa Nata`âmal ma`a al-Sunnah al-Nabawiyyah, (Al-Qâhirah: Dâr al-Syurûq, 2002), cet. Ke-2.

----------------------, al-Madkhal Li Dirâsah al-Sunnah al-Nabawiyyah, Qahirah: Maktabah Wahbah: 1991, cet. Ke-2.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar